NasionalPemerintah

Wamendagri Minta Pemda Kawal Hasil Rakortekrenbang 2023

×

Wamendagri Minta Pemda Kawal Hasil Rakortekrenbang 2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta pemerintah daerah (Pemda) mengawal hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2023. Langkah ini perlu dilakukan agar hasil rapat tersebut menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“(Sehingga) tidak ada perencanaan yang tidak dianggarkan, dan tidak ada anggaran yang tidak direncanakan,” tegas Wempi saat memberi arahan sekaligus membuka Rakortekrenbang Tahun 2023 dan Penganugerahan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Digital Leadership Government Award 2022 di Ballrom Flores Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dengan demikian, lanjut Wamendagri, informasi dan kesepakatan dari pertemuan tersebut dapat memberikan kualitas terhadap perencanaan dan penganggaran yang berkinerja. Tentunya proses tersebut juga terlaksana dengan baik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dirinya berharap, target yang telah disepakati dalam Rakortekrenbang Tahun 2023 menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Tahun 2024. Pembahasan pada Rakortekrenbang agar fokus pada kualitas hasil pembangunan daerah melalui sinkronisasi pembangunan, serta penguatan dalam pengendalian dan evaluasinya.

Selain itu, lanjut Wempi, pemerintah pusat maupun Pemda diharapkan konsisten mengawal hasil Rakortekrenbang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi dan nasional, serta dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggarannya dalam RKPD maupun APBD.

Menurutnya, pemanfaatan SIPD sebagai upaya sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah perlu dioptimalkan. “Kembangkan kolaborasi dan inovasi, serta keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya pada setiap proses pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dalam laporannya mengatakan, Rakortekrenbang digelar untuk mencapai target pembangunan nasional. Kegiatan ini dikoordinasikan Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Kolaborasi tersebut menghasilkan sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan Pemda.

“Sehingga terwujud percepatan pembangunan yang berfokus pada pencapaian target sasaran pembangunan nasional dan juga daerah yang berkualitas dan juga berkelanjutan,” terangnya.

Sebagai informasi, Rakortekrenbang Tahun 2023 dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga dan jajaran Pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan tersebut juga digelar secara daring maupun luring. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta