DaerahTNI - Polri

Ditpolairud Polda Sulteng Evakuasi Korban Laka Lantas dalam Kondisi Cuaca Hujan

×

Ditpolairud Polda Sulteng Evakuasi Korban Laka Lantas dalam Kondisi Cuaca Hujan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Cuaca hujan tidak menghalangi personil Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng untuk memberikan respon cepat dilapangan dengan melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas dan membawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Evakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas yang diketahui satu diantaranya diduga mengalami patah tulang paha itu dilakukan agar korban segera mendapatkan pertolongan oleh tim medis Puskesmas Pantoloan.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu sendiri terjadi pada Selasa 7 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 wita di jalan trans Sulawesi Pantoloan Palu, dimana saat itu mobil truck utama beton melaju dan tiba-tiba mengurangi kecepatan, sehingga sepeda motor yang berada dibelakang menabrak truck.

“Kami utamakan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan agar segera ditangani lukanya, terlebih saat itu cuaca hujan cukup deras,” jelas AKBP M. Ridwan, SH Kabagbinops Ditpolairud Polda Sulteng saat dikonfirmasi media, Rabu (8/3/2023)

Kebetulan personil Ditpolairud yang baru selesai mengikuti acara di masjid AR Rahman Polda Sulteng hendak kembali ke mako, dalam perjalanan mendapati kejadian laka lantas, ujarnya

Anggotapun kami perintahkan keluar dari bus untuk segera berikan pertolongan dengan mengevakuasi ke puskesmas terdekat walaupun hujan masih cukup deras, kata M. Ridwan.

Kabagbinops Ditpolairud Polda Sulteng itu juga langsung menghubungi Polsek Palu Utara agar segera mendatangi tempat kejadian perkara laka lantas.

Ini merupakan implementasi Polri Presisi, kita harus peka dan memberikan respon cepat terlebih bila ada korban. Tentunya keselamatan dan pertolongan kepada korban harus diutamakan, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta