Jayapura

DPRD Kota Jayapura Apresiasi Kesiapan Polresta Selama Bulan Ramadhan Hingga Hari Raya Idul Fitri

×

DPRD Kota Jayapura Apresiasi Kesiapan Polresta Selama Bulan Ramadhan Hingga Hari Raya Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Apresiasi kepada Bapak Kapolresta Jayapura Kota dan jajarannya yang intens menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kota Jayapura dan kesiapan jelang Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2023.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaubun, S.H., M.H selaku ketua rombongan kunjungan kerja DPRD Kota Jayapura ke Polresta Jayapura Kota bertempat di Aula Mapolresta, Selasa (14/3/2023) pagi.

Giat kunjungan kerja yang dilakukan merupakan agenda rutin DPRD Kota Jayapura sekaligus dalam rangka mengecek Kamtibmas di Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri yang disiapkan Polresta Jayapura Kota dan jajaran.

Diskusi dan sharing antara para Dewan yang hadir dengan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan dalam kunjungan kerja tersebut.

Usai pelaksanaan kunjungan kerja, Kapolresta KBP Victor Mackbon saat dijumpai awak media mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPRD Kota Jayapura hari ini. Telah dipaparkan gangguan Kamtibmas yang di Kota Jayapura selama Tahun 2023 dibandingkan dengan Tahun-tahun sebelumnya.

Kapolresta mengatakan, perbandingan gangguan Kamtibmas tersebut guna dijadikan gambaran rencana-rencana kegiatan selama bulan Ramadhan yang akan datang.

“Rencana-rencana kegiatan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan diawali dengan komunikasi aktif bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat melalui forum Para-para Numbay Polresta untuk mendengarkan secara langsung apa yang diharapkan oleh warga Kota Jayapura,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Kapolresta, selain itu pihaknya juga melakukan upaya-upaya giat Kepolisian baik dalam bentuk preemtif dan preventif melalui sosialisasi dan himbauan serta pastroli dialogis akan lebih ditingkatkan pada saat bulan suci Ramadhan.

“Tempat Hiburan Malam dan penjualan miras juga akan ditertibkan tentunya, akan kami kordinasikan dengan Pemerintah Kota Jayapura. Aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas seperti Geng motor atau pesta miras juga akan jadi atensi kami,” tegas KBP Victor Mackbon.

Lanjutnya, pihaknya juga mengapresiasi anggota Dewan yang telah hadir guna dapat mendukung Polri melalui konstituennya untuk menyampaikan pesan-pesan kami agar dapat bergerak cepat bersama mewujudkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Giat kunjungan kerja DPRD Kota Jayapura tersebut dihadir juga oleh Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polresta Jayapura Kota. Sementara untuk Anggota Dewan yang hadir yakni Para Ketua dan Wakil Ketua Komisi yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaubun, S.H., M.H.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta