Gowa

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Kapolsek Bontonompo Panggil Kepala Pasar, Ini Yang Dibahas

×

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Kapolsek Bontonompo Panggil Kepala Pasar, Ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini / Kabupaten Gowa, | Menjelang hari raya Idul Fitri dengan mengantisipasi lojakan jumlah pengunjung pasar.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadlyh, S.H memangil Kepala Pasar Rappokaleleng diruang Aula Polsek Bontonompo, Senin (3/4/2023).

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly mengatakan, bahwa pertemuan antara pihaknya dengan kepala pasar rappokaleleng untuk membahas bagaimana untuk mencari solusi agar tidak terjadi kemacetan dan lonjakan pengunjung pasar nantinya.

“Hari ini kita bertemu dengan Kepala pasar dan membahas beberapa hal.Tentunya ini sangat penting demi mengantisipasi lonjakan pengunjung pasar saat di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Kapolsek beraharap dengan adanya pertemuan ini bisa mendapatkan solusi dalam penanganan lonjakan pengunjung pasar yang berada di jalan poros nasional yang berpotensi terjadinya titik kemacetan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta