NasionalPemerintah

Kurun Waktu Empat Tahun, Kementerian PUPR Rehabilitasi 494 Madrasah dari Aceh sampai Papua

×

Kurun Waktu Empat Tahun, Kementerian PUPR Rehabilitasi 494 Madrasah dari Aceh sampai Papua

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendidikan, salah satunya yaitu rehabilitasi madrasah di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/PTKIN di seluruh Indonesia. Rehabilitasi madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan SDM yang unggul.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.

Pekerjaan rehabilitasi madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya. “Ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Prasarana Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Essy Asiah.

Tercatat rehabilitasi madrasah yang telah diselesaikan pada tahun anggaran 2019-2022 sebanyak 494 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp1,5 triliun. Sebaran madrasah yang telah selesai yaitu 178 madrasah di Pulau Sumatra, 194 madrasah di Pulau Jawa, 25 madrasah di Pulau Kalimantan, 46 madrasah di Pulau Sulawesi, 11 madrasah di Pulau Papua, 18 madrasah di Kepulauan Maluku, serta 22 madrasah di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

“Tahun anggaran 2023 ini, kami melakukan rehabilitasi lagi sebanyak 278 madrasah. 65 madrasah diantaranya adalah pekerjaan lanjutan dari multi years contract tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan 213 madrasah lainnya merupakan pekerjaan baru yang terkontrak tahun ini, baik secara single years contract maupun multi years contract,” jelas Essy.

Adapun sebaran madrasah yang direhabilitasi pada tahun anggaran 2023 ini yaitu 100 madrasah di Pulau Sumatra, 41 madrasah di Pulau Jawa, 41 madrasah di Pulau Kalimantan, 62 madrasah di Pulau Sulawesi, 17 madrasah di Kepulauan Maluku, serta 17 madrasah di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

Pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan antara lain meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, laboratorium, toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), musala, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta