News

Kapolresta : Ops Ketupat Akan Dilaksanakan Mulai 18 April Mendatang

×

Kapolresta : Ops Ketupat Akan Dilaksanakan Mulai 18 April Mendatang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews / Polresta Jayapura Kota, | lah dilaksanakan Rapat Lintas Sektoral yang dipimpinBapak Kapolri jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang guna dilakukan pengamanan dan akan digunakan sandi Operasi Ketupat Matoa. Nanti akan dirapatkan barisan bersama stakeholder terkait.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui awak media di Resto B-One Jayapura, Kamis (6/4/2023) malam.

Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, operasi ketupat akan dimulai pada tanggal 18 April hingga 1 Mei mendatang. Pihaknya telah rapat dengan jajaran yang ada termasuk stakeholder terkait melalui zoom bersama Bapak Kapolri.

“Dari prediksi sementara di Kota Jayapura akan ada 7 Pos Pengamanan dan Pelayanan jelang hari raya, untuk di Pelabuhan sudah berjalan mulai tanggal 7 April, dan berjalan selama 32 hati dimana KSOP sebagai leading sektornya,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat juga media untuk turut berpartisipasi mendukung terwujudnya situasi yang kondusif selama hari raya termasuk dukungan para Tokoh Masyarakat.

“Pola pergerakan masyarakat saat lebaran berbeda di wilayah timur dan barat, dimana arus masyarakat di timur ini biasanya hanya tinggi ketika natal dan tahun baru. Namun jelang lebaran biasanya ada warga yang meninggalkan rumahnya untuk mudik keluar kota, pasti akan kami ambil langkah-langkah Kepolisian untuk penanganannya guna tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura,” pungkas Kapolresta.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta