GowaTNI - Polri

Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ini Pesan Kapolres Gowa

×

Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ini Pesan Kapolres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, memimpin Upacara Korps Raport kenaikan pangkat perwira pengabdian TMT 1 Mei 2023 di lapangan Apel Polres Gowa, Rabu (03/5/2023) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh PJU, Kapolsek jajaran, personil Polri dan ASN Polres Gowa yang telah ditunjuk.

Adapun personil Polres Gowa yang korps raport kenaikan pangkat perwira pengabdian dari AIPTU ke IPDA yaitu IPDA Jhoni Manoppo dan IPDA Hatta.

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat perwira pengabdian ini bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap personil Polri yang diterima otomatis, melainkan didapat secara reward berupa kenaikan pangkat pemberian setingkat lebih tinggi dari institusi Polri kepada personil Polri atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas secara terus menerus tanpa cacat dan tercela.

“Tentu pencapaian ini tidak mudah, karena selama berdinas, Bapak tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas,”ucap Kapolres.

“Sekali lagi saya selaku pimpinan beserta segenap Staf Polres Gowa mengucapkan, selamat atas diraihnya kenaikan pangkat pengabdian kepada 2 personil Polres Gowa yaitu IPDA Jhoni Manoppo dan IPDA Hatta, diharapkan dengan diraihnya pangkat perwira pengabdian ini, semoga dapat menjadi dorongan semangat dan motivasi untuk mencapai prestasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas selama 3 bulan ke depan sebelum memasuki masa purna bakti,” tutup Kapolres.

Usai Upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat dipimpin Kapolres Gowa didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa diikuti PJU, dan seluruh personil Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta