kriminal

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

×

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Sebarkan artikel ini

Yahukimo, Lintasnews5terkini.com – Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026). Pengamanan dilakukan setelah yang bersangkutan tiba di Bandara Nop Goliat dengan menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC.

Abdon Kisamdu diamankan oleh personel Yonif 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas serta tujuan kedatangannya di wilayah Yahukimo.

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan awal, Abdon Kisamdu mengaku datang ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api. “Kepada personel TNI, Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di daerah Kali Seng Yahukumo,” ujarnya.

Personel TNI juga menemukan bukti percakapan pada gawai milik Abdon Kisamdu yang diduga berkaitan dengan rencana transaksi tersebut. Temuan tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai aktivitas yang bersangkutan.

Di tempat terpisah, Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI akan terus memperkuat langkah pengamanan di wilayah Papua guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keselamatan Masyarakat. “TNI akan bertindak tegas dan terukur terhadap setiap aktivitas yang mengancam keselamatan Masyarakat, terlebih penggunaan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang orang tak berdosa, “tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta