Nasional

Meneladani Jejak Kartini Modern: Dedikasi dan Kepemimpinan Dr. Tr. Rika Aprianti di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

×

Meneladani Jejak Kartini Modern: Dedikasi dan Kepemimpinan Dr. Tr. Rika Aprianti di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Selasa, 22 September 2026, Semangat perjuangan R.A. Kartini dalam mendorong emansipasi, profesionalisme, dan integritas terus hidup di era modern.

Salah satu sosok pimpinan perempuan yang mencerminkan nilai-nilai tersebut di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI adalah Dr. Tr. Rika Aprianti, S.Sos., M.Si.

​Sebagai salah satu Srikandi unggulan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Dr. Tr. Rika Aprianti telah mengukir rekam jejak panjang sebagai birokrat yang responsif, berdedikasi tinggi, serta tangguh dalam menjalankan fungsi komunikasi publik dan pembinaan Pemasyarakatan yang kini beliau di berikan amanah menjabat Ka. Lapas Perempuan Kelas IIa Bandung.

​Garda Terdepan Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Pemasyarakatan
​Jejak kepemimpinan Rika Aprianti sangat melekat dalam ranah hubungan masyarakat (Humas).

Selama bertahun-tahun menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, ia menjadi wajah utama sekaligus penyambung informasi antara sistem Pemasyarakatan dan masyarakat luas.

​Di tengah dinamika serta kompleksitas isu institusional yang tinggi, Rika konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, responsif terhadap krisis, serta membangun sinergi yang harmonis dengan media massa.

Pendekatan komunikatif dan edukatif yang dibawanya membantu membentuk persepsi publik yang objektif terhadap program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

​Komitmen Terhadap Integritas dan Reformasi Pemasyarakatan
​Tidak hanya andal dalam membangun narasi positif institusi, rekam jejak akademis dan profesionalnya yang matang—ditandai dengan raihan gelar Doktor (Dr.) serta Magister (M.Si)—menjadi fondasi kuat dalam setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambilnya.

​Rika Aprianti secara konsisten mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen PAS, antara lain melalui:

Penguatan Tata Kelola Humas :

Mendorong modernisasi digitalisasi layanan informasi publik dan protokoler di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) se-Indonesia.

Edukasi dan Humanisme :

Mempublikasikan berbagai program pembinaan kemandirian dan kepribadian warga binaan guna memastikan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi sosial berjalan optimal.

Kemitraan Media :

Membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan insan pers guna memastikan pengawasan publik yang konstruktif dan berimbang.

​Inspirasi Bagi Perempuan Indonesia
​Sosok Dr. Tr. Rika Aprianti menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mengambil keputusan penting di sektor hukum dan keamanan publik.

Ketegasan, ketelitian, serta empati yang dimilikinya membuktikan bahwa kualitas kepemimpinan perempuan mampu memberikan kontribusi nyata bagi transformasi birokrasi menuju Agung dan berintegritas.

​”Perjuangan Kartini hari ini adalah bagaimana kita, sebagai perempuan, mampu memberikan karya terbaik, menjaga integritas, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara di mana pun kita bertugas,” ujar Dr. Tr. Rika Aprianti dalam sebuah kesempatan.

​Melalui rekam jejak dan pengabdian tanpa henti, Dr. Tr. Rika Aprianti tidak hanya sekadar menjalankan tugas birokrasi, tetapi juga menjadi simpul inspirasi bagi generasi muda dan kaum perempuan di Indonesia untuk terus berkarya dan memimpin dengan teladan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta