News

Dugaan Pungli Parkir Liar di Pantai Losari, Ini Penjelasan Kepala UPTD 

×

Dugaan Pungli Parkir Liar di Pantai Losari, Ini Penjelasan Kepala UPTD 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Sebelumya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Ikhsan sudah memberikan klarifikasi terkait dugaan parkir liar di area anjungan Pantai Losari. Menyikapi hal tersebut, Kasatpol PP Mota Makassar langsung mengumpulkan seluruh pejabat struktural, Danton, Wadanton dan Danru untuk mengusut jika betul ada yang melakukan pungli seperti itu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Giliran Kepala UPTD Pantai Losari, Andi Nurul Salsabila Sultan Pawi dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak mengakui adanya juru parkir (jukir) yang beroperasi di dalam area anjungan Pantai Losari. Iapun juga menampik dirinya dengan anak buahnya melakukan pungutan liar (pungli) parkir liar di area anjungan Pantai Losari.

Hal tersebut disampaikan wanita cantik yang akrab disapa Ibu Yeyen saat dikonfirmasi di salah satu Rumah Makan di Makassar.

Dalam penyampaiannya ke awak media, Yeyen hanya membenarkan keberadaan Penjaga jasa titip helm.

“Saya pastikan disana tidak ada jukir yang ada jasa titip helm,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Selasa malam (13/6/23).

Namun dirinya tidak menampik jika ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Kami sangat berterimakasih dengan Kawan-kawan dari LSM PERAK dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi buat kami untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi di area anjungan Pantai Losari,” ujar Yeyen.

Yeyen juga meminta kepada masyarakat atau pengunjung agar segera melapor ke pihaknya jika ada yang merasa dirugikan.

“Saya sudah panggil yang bertugas disitu dan kami sudah memberikan teguran dan peringatan agar saya tidak mendengar keluhan seperti itu lagi,” ucapnya.

Kepala UPTD tersebut juga menyampaikan, jika jasa penitipan helm tersebut tidak ada pematokan harga namun berdasarkan kebijakan pengunjung saja.

Dani, salah seorang penjaga helm yang juga sudah dipanggil Kepala UPTD Pantai Losari mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya akan melakukan pembenahan dimana dirinya bisa kecolongan jika dilakukan pergantian shift atau sudah menjelang tengah malam.

“Ituji Pak saya akui bisa kecolongan kalau bukanmi saya atau teman-teman yang saya percayai jaga. Karena kalau tengah malammi bisa saja orang yang tidak bertanggung jawab jaga dan di luar dari pengawasanku,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi dan Pemantauan LSM PERAK Indonesia, Musa Arin, SE, SH mengatakan, semua unsur baik instansi pemerintah atau pihak pengelola harus memastikan tidak ada kejadian pungli disitu salah satunya parkir liar yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat sehingga bisa menghilangkan minat para pengunjung yang akan datan ke salah satu ikon Kota Makassar tersebut.

“Tidak ada untungnya kami secara personal disitu, Kami hanya mewakili dan menyuarakan keresahan dan aduan masyarakat khususnya pengunjung,” ucapnya.

Arin juga menambahkan pihaknya, tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada jenis-jenis pungli di lokasi tersebut.

“Sejauh ini bukan cuma Parkir Liar yang kami pantau, melainkan dugaan-dugaan pungli yang lain. Sementara ini kami juga sedang melakukan investigasi mengusut dugaan pungli pembayaran jasa toilet, listrik dan setoran pedagang pisang epe dan bakso bakar Rp 10.000/malam yang tidak tahu mengalir kemana di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Jadi diakui Arin, pihaknya segera kembali mengumpulkan baket dan data terkait yang dimaksud sebelum melakukan pelaporan secara resmi. Karena menurutnya ada oknum-oknum yang sudah mengumpulkan pungutan di tempat itu dan dilakukan sudah sekian tahun sehingga hasilnya jika dihitung-hitung sudah mencapai milyaran selama kegiatannya.

“Kami akan rapat koordinasikan dulu di lembaga, seperti apa upaya hukum yang kami ambil. Mungkin salah satunya meminta laporan penerimaan pungutan selama mereka beroperasi agar masyarakat tahu secara transparan,” tutupnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta