Berita Seputar Sul-Sel

Warga Diimbau Waspada Penipuan Jual Obat Penggugur Kandungan di Internet

×

Warga Diimbau Waspada Penipuan Jual Obat Penggugur Kandungan di Internet

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com — Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai penawaran obat melalui internet, khususnya akun atau nomor telepon yang mengaku menjual obat penggugur kandungan.

Modus penipuan tersebut diduga dilakukan dengan menawarkan obat melalui media sosial maupun aplikasi percakapan. Calon pembeli kemudian diminta melakukan transfer sejumlah uang sebagai pembayaran.

Namun, setelah uang ditransfer, oknum yang mengaku sebagai penjual tersebut diduga langsung memblokir nomor atau akun korban sehingga komunikasi terputus. Barang yang dijanjikan pun tidak kunjung diterima.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran obat yang beredar secara daring, terlebih jika penjual meminta pembayaran terlebih dahulu tanpa identitas usaha dan legalitas yang jelas.

Selain berpotensi menjadi korban penipuan, masyarakat juga perlu menyadari bahwa pembelian dan penggunaan obat secara sembarangan dapat membahayakan keselamatan.

Jika menemukan akun atau pihak yang diduga melakukan penipuan dengan modus tersebut, masyarakat disarankan menyimpan bukti percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, serta tangkapan layar akun untuk kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang atau platform terkait.

Warga diharapkan lebih waspada dan tidak tergiur penawaran obat melalui internet yang tidak jelas sumber maupun legalitasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta