Seputar Makassar

Taman Nyaman di Fakultas Ushuluddin Bikin Mahasiswa Betah

×

Taman Nyaman di Fakultas Ushuluddin Bikin Mahasiswa Betah

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar memiliki taman yang nyaman dan indah.

Taman ini memberikan suasana yang teduh, rindang dan nyaman bagi mahasiswa dan dosen yang ingin berdiskusi maupun beristirahat.

Rizky Arya mahasiswa Ilmu Politik mengungkapkan setelah mengikuti perkuliahan ia kerap kali nongkrong di taman ini.

“Setelah selesai perkuliahan saya sering nongkrong disini karna suasananya yang memang teduh pikiran juga tenang ditambah lagi terdapat air mancur menambah ke estetikan dan itu yang membuat saya betah disini”, ujarnya.

Selain itu, Safri mahasiswa Hubungan Internasional juga mengungkapkan, taman ini memberikan kenyamanan untuk mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat untuk melepas penat serta menyegarkan pikiran sembari berdiskusi.

“Adanya taman baru ini sangat menunjang kami saat sedang berkumpul bersama teman-teman yang ingin mengerjakan tugas karna suasana yang sejuk dan bisa menyegarkan pikiran”, ungkapnya.

 

Citizen Reporter : Dirgahayu Nensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta