BeritaDaerahMakassar

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release hasil Operasi Patuh Pallawa 2023

×

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release hasil Operasi Patuh Pallawa 2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com, makassar

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum didampingi Dirlantas, Kabidpropam Polda Sulsel dan Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Patuh Pallawa 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/07/23).

Kapolda Sulsel menjelaskan tercatat puluhan ribu Kendaraan melakukan pelanggar aturan lalu lintas yang terdiri, 9.910 Motor, 1.782 Mobil Penumpang, 950 Mobil Barang, dan 157 Bus

Pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Kapolda Sulsel, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya Karena tidak memakai helm, Melawan arus, berkendara masih dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Sedangkan jenis pelanggaran pada Kendaraan Mobil didominasi dengan tidak menggunakan Safety Belt, Menggunakan HP saat berkendara, Kelebihan muatan dan melawan arus.

Kapolda mengatakan bahwa semua jenis Pelanggaran telah ditindak oleh petugas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sulsel.

Secara terperinci, diuraikannya, sebanyak 10.909 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan dan untuk Tilang Manual 1.448 pengendara.

Sementara 408 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik Statis maupun Mobile.

Kemudian, lanjut Kapolda Sulsel, data Laka lantas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 terdapat 213 kejadian dengan korban meninggal dunia 22 orang, luka berat 23 dan luka ringan 264.

“Saya himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolda Sulsel mengakhiri Konferensi Persnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta