BeritaDaerahMakassar

Pelantikan Pejabat UIN Alauddin, Zulkarnain AS Jadi Wakil Dekan Termuda

×

Pelantikan Pejabat UIN Alauddin, Zulkarnain AS Jadi Wakil Dekan Termuda

Sebarkan artikel ini

Zulkarnain AS, Putra Massenrempulu yang Jadi Wakil Dekan Termuda di UIN Alauddin

MAKASSAR,lintasnews5terkini.com Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis melantik para pejabat di lingkup UIN Alauddin Makassar.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di gedung Auditorium, Kampus II UIN Kabupaten Gowa, Jumat (15/9/2023).

Para pejabat yang dilantik antara lain Wakil Dekan sejajaran, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua UPT, Kepala Pusat. Kemudian Kepala Internasional Office, Sekretaris LPM, Sekretaris LP2M, General Maneger P2B, Direktur dan Sekretaris Ma’had Al Jamiah.

Salah satu yang dilantik yakni Dr. Ir. Zulkaranin AS, ST, MT sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama.

Akademisi asal Kab Enrekang ini, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Jurusan Arsitektur periode 2019-2023 dan juga tercatat senagai Ketua Jurusan termuda saat itu.

Di usianya yang baru menginjak 38 tahun, Zulkarnain menjadi yang termuda diantara para wakil dekan di UIN Alauddin.

“Ini adalah tanggungjawab & amanah yang insya Allah akan saya maksimalkan, tentunya dengan kerjasama & sinergitas dengan seluruh elemen kampus. Pribadi saya ucapkan Terima kasih atas kepercayaan dari bapak Rektor dan ini merupakan amanah sekaligus kado indah di hr ulang tabun saya, insya Allah satu Komando dengan Pak Rektor,” kata Zulkarnain, saat ditemui media usai pelantikan.

Di jajaran Fakultas Sains dan Teknologi, turut dilantik Dr Ermawati S Pd M Si sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dr Fatmawati Nur S Si M Si sebagai Wakil Dekan Bidang AUPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta