News

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Rangka Harhubnas Di Kantor Ksop Parepare

×

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Rangka Harhubnas Di Kantor Ksop Parepare

Sebarkan artikel ini

Parepare-Lintasnews5terkini.com-(18/9/2023) –Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023, Jasa Raharja melaksanakan pemeriksaaan Kesehatan gratis kepada para peserta upacara Harhubnas 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja bersama dokter dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Parepare dan PMI Kota Parepare yang dilaksanakan di Kantor KSOP Parepare.
Pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan gula darah,

kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya. Dalam pemeriksaan kesehatan, tersebut juga disediakan obat-obatan dan multi vitamin yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare,

Almaida Djumed mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja.“Ini adalah bentuk kontribusi Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat di kota Parepare” Ujar Almaida.Almaida juga berpesan “PT Jasa Raharja juga selalu menghimbaukepadamasyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sudah terlengkapi,

seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor di mana terdapat premi SWDKLLJ PT. Jasa Raharja yang digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas dan kegiatan pencegahan laka lantas di seluruh Indonesia”. Tutup Almaida.Salah satu pasien bernama Dian yang mendapatkan pengobatan gratis mengucapkan terima kasih dan mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja ini. “Pemeriksaannya lengkap dan gratis, alhamdulillah jadi tahu berapa kadar gula darah dan asam urat saya,

karena kalau memeriksakan di tempat lain dikenakan biaya, tapi alhamdulillah disini gratis dan diberikan obat juga” ungkapnya.

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta