Polri Peduli, Bhabinkamtibmas di Gowa Buat Sumur Bor dan Berikan Pompa Air untuk Petani

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Baru-baru ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso,S.H., M.Hum. memerintahkan seluruh Kapolres dan jajarannya agar menghadirkan sumur bor untuk membantu warga yang mengalami kesulitan air bersih ditengah musim kemarau panjang ini.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Bajeng Polres Gowa Bripka Aswin Jahar, SE bergerak langsung membantu para petani yang ada di desanya untuk membuatkan sekaligus menggali sumur bor dan menyediakan mesin pompa air untuk persawahan.

Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Desa Borimatangkasa Bripka Aswin Jahar mengatakan, bahwa dirinya berinisiatif langsung untuk bergerak membantu warga binaannya khususnya para petani yang ada di Desa tersebut.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

“Saya berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan para petani untuk usaha pertaniannya menghadapi kemarau panjang ini atau elnino. Selama memasuki kemarau panjang, sejumlah petani di desa tanabangka, kecamatan bajeng barat, gowa, resah akibat kekurangan air untuk mengairi areal pertanian mereka,” ungkap Bripka Aswin Jahar saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

Lanjutnya, dengan keberadaan Sumur Bor ini dapat menjadi solusi bagi warga sekitar yang kesulitan Air pada musim Kemarau.

Sementara itu, salah seorang petani di Desa Tanabangka, Daeng Bani mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian Bhabinkamtibmas dalam membantu petani membuat galian sumur dan bantuan mesin pompa. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *