News

Jasa Raharja Perwakilan Watampone Adakan Rapat FKLL di Kab. Wajo

×

Jasa Raharja Perwakilan Watampone Adakan Rapat FKLL di Kab. Wajo

Sebarkan artikel ini

wajo-Lintasnews5terkini. com-
PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi, diantaranya Satlantas Polres Wajo dan Dinas Perhubungan Kab. Wajo pada Selasa, (19/09/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.Dari seluruh korban kecelakaan di Kab. Wajo,

mayoritas korban berada pada usia produktif (pelajar dan mahasiswa).
“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat usia pelajar dan produktif serta meningkatnya jumlah penyerahan santunan luka-luka dan meninggal dunia oleh Jasa Raharja, tentunya ini menjadi perhatian untuk kita agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir kedepannya,” jelas Ardiansyah, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone.
Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat,

laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ucap Ardiansyah.“Kami selalu mengingatkan setiap masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu,

gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapan dan administrasi kendaraan sebelum digunakan memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyarakat usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,” Tutup Ardiansyah

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta