Olahraga

Brigpol Edward Samuel Habibu, Pelatih Taekwondo yang Mengharumkan Nama Polri di Pegunungan Bintang

×

Brigpol Edward Samuel Habibu, Pelatih Taekwondo yang Mengharumkan Nama Polri di Pegunungan Bintang

Sebarkan artikel ini

Pegunungan Bintang, PapuaLintasnews5terkini.com | Brigadir Polisi Edward Samuel S. Habibu, yang saat ini menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Satuan Binmas Polres Pegunungan Bintang, Papua, telah berkomitmen untuk memajukan olahraga Taekwondo di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pria kelahiran Pulau Dumm, Sorong Kota, Papua Barat, pada 8 Juni 1994, memiliki cinta mendalam terhadap cabang olahraga ini. Dari lima bersaudara, Brigpol Edward Samuel S. Habibu telah mengalokasikan sebagian besar waktunya untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak Papua dan non-Papua di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, dengan harapan mereka bisa meraih prestasi dalam Taekwondo.

Wakapolres Pegunungan Bintang, Kompol Micha Toding Potty, S.H., S.I.K., M.H, mewakili Kapolres Pegunungan Bintang, menyatakan apresiasi dan terima kasih yang besar atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan oleh Brigpol Edward Samuel S. Habibu.

Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan negara.

“Semoga dengan aktivitas ini, dapat menjadi panutan bagi anggota Polri lainnya,” kata Kompol Micha Toding Potty.

Prestasi yang telah diraih oleh sang pelatih Taekwondo ini sangat mengesankan. Tidak mengherankan bahwa pria yang juga memiliki tanggung jawab besar sebagai anggota Polri tetap semangat untuk mengembangkan Taekwondo sebagai salah satu cabang olahraga yang bisa mengharumkan nama Papua dan Polri.

Selain tugasnya di kepolisian, kata Kompol Micha, ia juga seorang pelatih Taekwondo. Ia pernah menjadi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan telah menerima berbagai penghargaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Saat ini, bersama dengan istrinya yang juga mantan atlet Taekwondo, mereka menjadi pelatih Taekwondo bagi anak-anak Papua dan non-Papua di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Beberapa pencapaian yang patut dicatat di tingkat nasional dan internasional antara lain, Brigpol Edward Samuel S. Habibu pernah menjadi atlet Pra PON dan PON Cabang Olahraga Taekwondo di Bandung, meraih juara ketiga dalam Internasional Open Tournament di Thailand, meraih juara pertama dalam Kejuaraan Daerah Cabang Olahraga Taekwondo di Papua Barat, serta meraih peringkat pertama dalam Kejuaraan Open Cabang Olahraga Taekwondo di Riau, Makassar, dan Jakarta Timur. Ia juga meraih juara kedua dalam Kejuaraan Nasional Cabang Olahraga Taekwondo di Jakarta Timur serta juara kedua dalam Kejuaraan Nasional di Semarang dan Palu.

“Saat ini, Brigpol Edward telah membawa para anak didik dari Kabupaten Pegunungan Bintang ke berbagai kompetisi Taekwondo, meraih sejumlah medali emas, perak, dan perunggu dalam berbagai kejuaraan, termasuk Kejuaraan Kapolri Cup, Friendship Forever Four, Indonesia Open, dan Papua Open,” lanjutnya.

Selain mengejar prestasi di dunia Taekwondo, Brigpol Edward Samuel S. Habibu dan istrinya juga aktif dalam membudidayakan tanaman kangkung dengan metode hidroponik. Mereka melibatkan anak-anak Papua dalam usaha ini, yang dilakukan dengan pengorbanan dana pribadi untuk meningkatkan penghasilan keluarga dan memberikan manfaat kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta