Merauke, Papua – Lintasnews5terkini.com | Guna menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novindriani Gultom, S.IK., M.M, beserta anggota, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan dan perempatan jalan raya Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (14/11/2023).
Personel Polantas di Merauke gencar melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas serta memberikan imbauan tertib berlalulintas sebagai bentuk kepedulian.
Kasat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan KRYD tahun 2023 di Kabupaten merauke.
“Dalam kurun waktu dua jam, kami berhasil memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, seperti teguran lisan kepada 10 pengendara kendaraan roda dua, dan pemberian blangko tilang kepada 19 pengendara kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Dimana pelanggaran kasat mata didominasi dengan kelalaian seperti, tidak menggunakan helm standard, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB) atau pelat nomor, tidak menggunakan kaca spion hingga memakai knalpot bising,” ungkapnya
“Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban lalulintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas,” tutupnya.(*)