Gencarkan KRYD 2023, Polres Merauke Tingkatkan Imbauan dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Merauke, PapuaLintasnews5terkini.com | Guna menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novindriani Gultom, S.IK., M.M, beserta anggota, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan dan perempatan jalan raya Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (14/11/2023).

Personel Polantas di Merauke gencar melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas serta memberikan imbauan tertib berlalulintas sebagai bentuk kepedulian.

Kasat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan KRYD tahun 2023 di Kabupaten merauke.

Bacaan Lainnya

“Dalam kurun waktu dua jam, kami berhasil memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, seperti teguran lisan kepada 10 pengendara kendaraan roda dua, dan pemberian blangko tilang kepada 19 pengendara kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Dimana pelanggaran kasat mata didominasi dengan kelalaian seperti, tidak menggunakan helm standard, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB) atau pelat nomor, tidak menggunakan kaca spion hingga memakai knalpot bising,” ungkapnya

“Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban lalulintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas,” tutupnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *