JayapuraNews

Wakapolda Papua Buka Sosialisasi Fungsi Keuangan untuk Efektivitas Anggaran dan Dukung Harkamtibmas Pemilu

×

Wakapolda Papua Buka Sosialisasi Fungsi Keuangan untuk Efektivitas Anggaran dan Dukung Harkamtibmas Pemilu

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Petrus Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Fungsi Keuangan di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran Satker Polri yang lebih efektif dan akuntabel menjelang akhir tahun anggaran 2023, serta untuk mendukung pemeliharaan Kamtibmas Pemilu pada Operasi Mantap Brata (OMB) dan Operasi Mantap Praja (OMP).

Hadir dalam kegiatan, Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Drs. Yosi Muhamartha, Kanwil DJBP Maudi Hermawan, Kabid Anggaran BPKAD Pemerintah Provinsi Papua, Jems Taleggen, PJU Polda Papua, dan peserta Sosialisasi Fungsi Keuangan dari jajaran Polda Papua.

Kanwil DJBP, Maudi Hermawan dalam sambutanya menyoroti beberapa poin diantaranya, memperhatikan tanggal-tanggal penting, seperti pengajuan tagihan dan tanda tangan kontrak, untuk menjaga kelancaran eksekusi anggaran.

“Terkait refisi anggaran, ada batas akhir dan penyesuaian yang perlu diperhatikan. Ada juga metode penganggaran berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pelaksanaan kontraktual digantikan oleh rekening penampungan. Oleh karena itu, perlu diestimasi dan diperhatikan apa yang perlu diperhatikan di akhir tahun 2023, karena ada mekanisme yang tidak boleh terlewat,” ungkapnya.

Lanjutnya Hermawan, penting juga untuk mencatat bahwa tahun ini, ada banyak hibah dalam proses menuju Pemilu 2024. Ia juga berterima kasih kepada Kabid Keu Polda Papua yang telah memasukkan materi terkait pengelolaan hibah untuk pencatatan yang tertib.

“Penting untuk memperhatikan cara mencatat dan mendaftarkan hibah agar masuk sebagai aset negara, yang merupakan dukungan kepada Polri, terutama KPU dan Polri beserta beberapa satker lainnya. Hibah perlu digunakan secara maksimal, dan administrasinya harus diterima dan dioperasikan dengan memperhatikan aspek akuntansi terkait,” tambahnya.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Petrus Patridge R. Renwarin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang telah diraih sepuluh kali sejak tahun 2013.

“Beberapa bulan lagi, agenda besar negara adalah Pemilu Serentak 2024 dengan milyaran anggaran dari APBN dan APBD. Saya mengingatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tidak menyalahgunakan anggaran. KPA harus hati-hati dalam mendistribusikan anggaran untuk menghindari kerugian negara,” jelas Brigjen Patrige.

Wakapolda juga menyadari bahwa langkah-langkah strategis, inovatif, dan kreatif diharap mampu menempatkan penggunaan uang negara sesuai peruntukannya. Pimpinan Polri diharapkan lebih peka terhadap potensi kerugian negara.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim,” Wakapolda Papua secara resmi membuka kegiatan sosialisasi fungsi keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2023 pada hari Selasa, 14 November 2023, pukul 10.18 WIT.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta