Polsek Jayapura Selatan, Serahkan Satu Unit Motor Kepada Pemiliknya

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Kurun waktu 1 minggu lebih, Polsek Jayapura Selatan berhasil serahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya yang sempat hilang bertempat di Mapolsek Jayapura Selatan, Kamis (23/11) Siang.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan kedua unit sepeda motor tersebut.

Kapolsek mengatakan, pihaknya melalui Unit Reskrim telah menyerahkan dua sepeda motor yakni Yamaha Mio M3 warna biru kepada Nur Jamriani Wiyah dan Honda CRF 159 warna merah putih kepada pemiliknya bernama Erik Mario Walalohun.

Bacaan Lainnya

“Motor Mio M3 hilang dicuri pada 12 November 2023 sedangkan Honda CRF 150 hilang pada tanggal 16 November 2023,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Frets mengatakan, motor Mio M3 ditemukan oleh Timsus Polres Jayapura dan Honda CRF 150 berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Japsel bersama korban atau pemiliknya.

“Kedua motor tersebut motor tersebut langsung diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan guna proses penyelidikan lebih kanjut oleh Unit Reskrim dan para pemiliknya dihubungi untuk membawa bukti administrasi kepemilikan motor yakni STNK dan BPKB,” pungkasnya.

Setelah dilakukan pencocokan ternyata benar bahwa motor tersebut adalah milik Saudari Nur dan Saudara Erik yang mana kemudian Unit Reskrim menyerahkan kembali motor tersebut kepada mereka.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *