Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Bertempat di Stasiun LPP RRI Jayapura telah dilaksanakan dialog Interaktif dengan topik sosialisasi proses rekruitmen anggota Polri di lingkup Polda Papua, Kamis (23/11/2023).
Dialog ini dihadiri oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol I Wayan Gede Ardana S.I.K., M.Si., dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Bapak Frits Ramandey.
Kombes I Wayan menjelaskan bahwa Mabes Polri sangat intens memperhatikan Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di papua sendiri kita ketahui ada 3 DOB yang nantinya juga akan dibentuk Polda baru, sehingga tetap diperlukan adanya anggota Polri untuk mengisi Polda baru tersebut,” ucapnya.
Pada tahun 2023, Mabes Polri memberikan kuota penerimaan sebanyak 1.114 untuk Papua, melebihi kuota Polda lain. Kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah dan Mabes Polri terhadap Papua, dengan menekankan bahwa lulusan dari Polda Papua yang sampai pada tahap Penentuan Akhir (Pantohir) akan diterima hingga selesai pendidikan.
“Dilaporkan pula bahwa tahun 2024 masih akan ada penerimaan anggota Polri walaupun ada kegiatan yang belum kita ketahui nanti, dengan kategori Reguler dan Proaktif. Untuk regular sendiri, penerimaan yang melibatkan Perwira, Bintara, dan Tamtama,” jelasnya.
Untuk tamtama sendiri lanjut kombes Wayan, ada 2 yakni tamtama Pol Air dan Tamtama Brimob, kemudian dari bintara sendiri ada bintara umum dan yang mempunyai keahlian khusus, kemudian ada perwira yaitu ada Akpol ada SIPSS yaitu dia sudah lulus sarjana dan kemudian mendaftar menjadi anggota Polri.
Karo SDM Polda Papua menekankan bahwa kebijakan khusus diberlakukan untuk penerimaan anggota Polri di Papua, terutama untuk Bintara. Ada penyesuaian seperti tinggi badan dan kemampuan akademik, dan prioritas diberikan kepada anak-anak Papua. Hal ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada mereka untuk bergabung dengan Polri.
Di sisi lain, Komnas HAM Papua, melalui perwakilan Bapak Frits Ramandey, menjelaskan adanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Komnas HAM dan Mabes Polri. MOU ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk pelatihan HAM dan keterlibatan Komnas HAM dalam pengawasan proses rekruitmen kepolisian.
“Ada pelatihan-pelatihan HAM yang sifatnya tematik dengan pihak kepolisian, begitupun sebaliknya pengawasan di rekruitmen Kepolisian, Komnas HAM bisa terlibat dalam training training misalnya penyelidikan dan sejenisnya itu yang pertama,” jelasnya.
Frits Ramandey juga menyoroti pentingnya pengawasan untuk mencegah diskriminasi dalam proses penerimaan anggota Polri. Dalam konteks ini, Komnas HAM memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa tidak ada diskriminasi, baik dalam hal positif maupun negatif, yang terjadi selama proses rekruitmen di Polda Papua.(*)