News

Unit Reskrim Polsek Abepura Serahkan 1 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

×

Unit Reskrim Polsek Abepura Serahkan 1 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Polsek Abepura melalui Unit Reakrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arman, S.H hari ini serahkan 1 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya bertempat di halaman Mapolsek Abepura, Kamis (23/11) sore.

Motor yang diserahkan yakni SPM Suzuki Satria Warna Hitam kepada pemilknya bernama Narius Gombo yang beralamat di Kamp Wolker Perumnas III Distrik Abepura.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan 1 unit SPM tersebut, dimana motor yang diserahkan terdaftar di Laporan Polisi Polsek Abepura, milik Narius yang hilang pada 11 Agustus 2020.

“Sepeda motor tersebut ditemukan oleh Tim Opsnal Polsek Abepura saat melakukan hunting bersama Tim KRYD Polda Papua di depan Mapolsek, dimana ketika ditemukan pengendaranya beralasan lupa membawa surat-surat kendaran kemudian meninggalkan motor tersebut, dan ketika dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa motor tersebut merupakan motor hasil curian,” terang Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, saat diserahkan kembali kendaraan kepada pemiliknya, pemilik kendaraan kemudian melakukan pencabutan Laporan Polisi dan kemudian melakukan penandatanganan berita acara serah terima kendaraan.

“Pemilik kendaraan berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil menemukan kembali motornya, Terima kasih kepada Jajaran Polresta Jayapura Kota terkhusus untuk Tim Opsnal Polsek Abepura dan Tim KRYD Polda Papua,” ucap Kapolsek mengulangi ucapan pemilik kendaraan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta