Gowa

Kurang Lebih 10 Tahun, Kapolsek Bontonompo Akhiri Masa Tugasnya di Jajaran Polres Gowa

×

Kurang Lebih 10 Tahun, Kapolsek Bontonompo Akhiri Masa Tugasnya di Jajaran Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Gowa, – Lintasnews5terkini.com | Sederet jabatan mentereng pernah di amanahkan kepadanya seperti Wakapolsek Parangloe, Kapolsek Manuju, Kapolsek Bajeng, Kapolsek Tinggimoncong, Kasubag Binkar Bag SDM Polres Gowa, Kasihumas Polres Gowa dan terakhir selaku Kapolsek Bontonompo Polres Gowa.

Selama bertugas di Kab Gowa, banyak warga Kab. Gowa yang memberikan apresiasi, bahkan gelar polisi somberena polres gowa terus melekat pada dirinya dimanapun dia di tugaskan , jiwa melayani dan kedekatannya dengan masyarakat menjadikannya sangat mudah di kenali oleh masyarakat.

Hari ini Sabtu (25/11), AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengakhiri tugasnya setelah di serah terimakan oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald T. S Simanjuntak, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.I.K., dengan jabatan terakrir Kapolsek Bontonompo.

AKP Hasan Fadhlyh, S.H bertugas di Polres Gowa selama 10 tahun, 9 bulan, 8 hari dan selanjutnya akan melaksanakan tugas selaku Kapolsek Pattalassang Polres Takalar, semoga kedepan bisa lebih sukses lagi dan lebih bisa dapat mendekatkan pelayanan polri pada wilayah kerjanya.

Saat di temui usai serah terima Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, S.H mengatakan bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang biasa, di manapun kita bertugas kita harus ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi ladang pahala buat kita.

Selama kurang lebih 10 tahun bertugas di Polres Gowa banyak pelajaran berharga yang saya dapatkan dari senior-senior dan rekan-rekan yang lainnya, terimakasih saya ucapkan atas waktu yang di berikan mohon maaf apabila selama ini saya ada khilaf ataupun salah kata yang menyinggung perasaan, tutup AKP Hasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta