Berita

Syukuran sekretariat ke 2 partai buruh kota Makassar di jl Barawaja kecamatan Tallo

×

Syukuran sekretariat ke 2 partai buruh kota Makassar di jl Barawaja kecamatan Tallo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com Makassar,-partai buruh dan parah caleg partai buruh dan pengurus-pengurus partai buruh mengadakan syukuran sekretariat di jalan barawaja kecamatan Tallo, 25 November 2023.

Dibuka nya acara ini semua anggota partai buruh menundukkan diri dan membaca doa yang di pimpin langsung oleh anggota caleg partai buruh dapil 4 kota Makassar Ahzar (karca)

Sartono laode mutu dan ibu Handriani S.H mengatakan bahwa, Alhamdulillah dengan terbentuk nya sekretariat ini kami seluruh pendukung partai buruh sangat bersyukur

“Semoga partai buruh dan seluruh jajaran nya mendapat kan Rahmat dan Ridho Allah SWT dan di berikan kesempatan untuk membuat Rakyat sejahtera dan makmur “ucap.sartono

Selang waktu berjalan bendahara partai buruh kota Makassar yang biasa di sapa ibu Ana,telah melaksanakan pemotongan tumpeng dan di dampingi oleh ketua dan sekretaris partai buruh untuk peresmian kantor ke 2 partai buruh Exco kota makassar”tutup Hadriani S.H

“Andi Agung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta