kriminal

Razia Polres Keerom Berhasil Amankan Kendaraan Curian dan Ganja

×

Razia Polres Keerom Berhasil Amankan Kendaraan Curian dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Tim Spartan Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (27/11) di wilayah hukum Polres Keerom.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, Iptu Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., M.H bersama personel Satuan Reskrim dan Tim Spartan Polres Keerom, berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dan barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim menyatakan bahwa timnya berhasil menyita 4 unit motor, di antaranya 2 unit Honda CB 150 dan 2 unit Honda Beat Street yang telah dipastikan sebagai kendaraan curian.

“Kami telah berhasil mengamankan 4 unit motor, di antaranya 2 unit Honda CB 150 berwarna hijau dan 2 unit Honda Beat Street berwarna hitam, yang telah terkonfirmasi sebagai kendaraan curian,” ungkap Iptu Indra.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa selain kendaraan bermotor, pihaknya juga berhasil menyita 2 orang yang diduga membawa ganja sebanyak 8 bungkus.

“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan 4 unit motor dan 2 orang yang diduga membawa 8 bungkus ganja. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengendara yang diamankan guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus curanmor ini,” tambahnya.

Operasi yang dilakukan oleh Tim Spartan Polres Keerom menunjukkan komitmen keras dalam menekan tindak kejahatan, dengan harapan pengembangan lebih lanjut dapat membuka informasi terkait jaringan serta pelaku curanmor di wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta