Jayapura

Bu Lurah Kampung Argapura Apresiasi Kapolresta Jadikan Wilayahnya jadi Kampung Bebas dari Narkoba

×

Bu Lurah Kampung Argapura Apresiasi Kapolresta Jadikan Wilayahnya jadi Kampung Bebas dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Lurah Argapura Ibu Ema Hamadi mengapresiasi Program Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si yang menjadikan Kampung Argapura menjadi Kampung Tangguh yang bebas dari Narkoba.

Hal tersebut disaksikan dalam giat Para-para Numbay Polresta yang diselenggarakan di Kampung Argapura Distrik Jayapura Selatan (Jumat, 8/12), dimana warga lakukan dialog interaktif secara langsung dengan Kapolresta melalui program Jumat Curhat Detik Pagi secara online.

Bu Lurah Ema mengatakan, selama ini warganya selalu mengeluhkan tentang peredaran ganja di wilayahnya, lalu Kapolresta hadir dan berikan perhatian khusus agar kampungnya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya lurah Argapura, yang punya kampung Vietnam (nama lain Kampung Argapura), kami hadir disini memberikan apresiasi kepada Kapolresta Jayapura Kota yang sudah membawa program Para-para Numbay untuk warga dan pihak Kepolisian duduk bercerita disini,” ujarnya.

Bu Lurah Ema juga menyebutkan, TNI-Polri kini intens hadir di wilayahnya, semoga dengan hal tersebut fapat mewujudkan wilayahnya bebas dari narkoba.

“Sebagai Kepala Wilayah disini, melihat kinerja aparat Kepolisian khususnya Jayapura Selatan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa luar biasa untuk Kampung Argapura, sehingga hari ini bisa ada Kamoung Bebas dari Narkoba,” kata Bu Lurah Ema.

Lebih lanjut kata Bu Lurah, wilayahnya tersebut marak dengan peredaran ganja, dengan adanya pos kampung bebas dari narkoba sejak dicanangkannya oleh Kapolresta, kini ganja berkurang. “Sempurna itu Allah yang punya, tapi baik kita yang punya, terima kasih untuk Bapak Kapolresta,” ungkapnya.

“Dengan adanya Pos Bebas dari Narkoba, hal-hal negatif atau stigma negatif di Kamoung ini menjadi berkurang. Ini tentunya merupakan jawaban Bapak Kapolresta atas keluhan warga kami,” kata Bu Lurah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta