Jayapura

Ajarkan Tertib Lalulintas, Sat Lantas Kunjungi Anak-anak di Pantai Cibery

×

Ajarkan Tertib Lalulintas, Sat Lantas Kunjungi Anak-anak di Pantai Cibery

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua, – Lintasnews5terkini.com | Sat Lantas Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat Dikmas (Pendiidkkan Masyarakat) berupa Taman Baca kepada anak-anak di Pntai Cibery, Rabu (13/12) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pieterz, S.I.K bersama Kasubnit Kamsel Dikmas Sat Lantas Aipda Martina Meygar bersama Dua Personel Sat Lantas lainnya.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk ikut mengajarkan masyarakat khususnya anak-anak tentang tertib berlalulintas.

“Kami mengajarkan kepada mereka tugas dan fungsi Polisi Lalulintas, menjaga Kamseltibcarlantas , dan taat berkendara melalui buku-buku yang kami berikan,” Ujar Kompol Dian.

Lanjut Kasat, Tak hanya mengenalkan mereka tentang tugas dan fungsi Polisi Lalulintas, anak-anak juga di ajarkan bagaiamana menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

“Inilah wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Jayapura Kota melalu Satuan Lalu Lintas untuk memberikan pembelajaran serta edukasi tertib berlalulintas kepada generasi muda harapan bangsa,” pungkasnya.

Kompol Dian berharap, dengan adanya kegiatan ini kiranya anak-anak ini akan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas serta mengerti dan paham tentang tata tertib berlalu lintas untuk untuk keselamatan dirinya dan juga orang lain.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta