News

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Puskesmas Pembantu di Kampung Kegouda, Paniai

×

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Puskesmas Pembantu di Kampung Kegouda, Paniai

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Paniai saat ini tengah menyelidiki kasus terbakarnya Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di Kampung Kegouda, Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023) membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Kabid Humas mengatakan menurut keterangan saksi kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 16.30 wit.

“Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Piket Polsek Paniai Barat, namun saat personel menuju TKP seketika dihalangi oleh masyarakat setempat dengan alasan jangan sampai memicu masalah baru,” ucap Kabid Humas.

Dengan pertimbangan dilarang oleh masyarakat maka anggota mengurungkan niat untuk melakukan pemadaman.

“Satu jam kemudian datang Wakil Kepala suku Paniai Barat yang menyampaikan bahwa kejadian kebakaran akibat kelalaian beberapa pemuda yang usai bermain game ludo di area Puskesmas,” tutur Kabid Humas.

Menurut keterangan Wakil Kepala Suku para pemuda tersebut membuang punting rokoknya di karton dan ditinggalkan sehingga memicu timbulnya api yang mengakibatkan kebakaran.

Sementara itu, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K., mengatakan bahwa olah TKP telah dilakukan oleh apparat gabungan TNI-Polri pada Jumat (15/12/2023).

“Seluruh bangunan Puskesmas tersebut habis terbakar beserta peralatan medis serta obat-obatan yang ada di Puskesmas,” ungkap Kapolres.

Lanjut, Kapolres menjelaskan akibat dari kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 2.300.000.000 (Dua miliar tiga ratus juta rupiah).

“Saat ini Sat Reskrim Polres Paniai masih melakukan penyelidikan guna mencari tahu penyebab pasti kebakaran Puskesmas Pembantu tersebut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta