kegiatan

Ketua Bhayangkari Daerah Papua Resmikan Gedung Posyandu

×

Ketua Bhayangkari Daerah Papua Resmikan Gedung Posyandu

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Eva Mathius D Fakhiri didampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Nova Patrige Renwarin meresmikan Posyandu Kemala / PD Papua / XXXIII-20 Bhayangkari Cabang SPN yang bertempat di Posyandu Bhayangkari Cabang SPN, Senin (18/12/22).

 

Peresmian Posyandu ini dilaksanakan secara simbolis dengan pemotongan pita dan Pemotongan Tumpeng oleh Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Eva Mathius D Fakhiri didampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Nova Patrige Renwarin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Oleh Pengurus Bhayangkari Daerah Papua, Ketua Bhayangkari Cabang SPN Polda Papua Ny. Dian Tober Sirait dan Pengurus Bhayangkari Cabang SPN Polda Papua.

Dalam sambutannya, Ny. Eva menyampaikan rasa terimakasih atas terbentuknya Posyandu serta berharap Posyandu tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan Diresmikannya Posyandu Ini semoga masyarakat bisa memanfaatkan khususnya bagi pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang anak anak balita di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Dalam Kesempatan Tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Papua Juga melakukan pengecekan alat kelengkapan dan kesiapan Posyandu Bhayangkari Cabang SPN.

“Posyandu ini juga akan memberikan penyuluhan kesehatan, bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas.” Tambah Ny. Eva.

Kegiatan peresmian diakhiri dengan pemberian tali asih kepada tenaga Posyandu Kemala Bhayangkari yang diberikan secara simbolis oleh Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Eva Mathius D Fakhiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta