Breaking News

Polisi Akan Selidiki Asal Api dari Kebakaran di Toko Bless Fashion Abepura

×

Polisi Akan Selidiki Asal Api dari Kebakaran di Toko Bless Fashion Abepura

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Minggu pagi (14/1) sekitar Pukul 07.50 WIT, Si Jago Merah beraksi diseputaran Abepura tepatnya di Jalan Raya Sentani di Toko Pakaian Bless Fashion depan Kantor Pos Abepura.

Api diduga berasal dari lantai dua toko tersebut, dimana menurut keterangan saksi ia melihat asap keluar dari jendela sebelah kiri lantai dua Toko Bless Fashion milik Hernita Kate (42), ia kemudian menghubungi pemilik toko untuk mengevakuasi barang-barang yang ada didalam toko.

Belum sempat merembet ke lantai satu maupun ruko disebelahnya, dengan respon cepat petugas, api berhasil dipadamkan dengan dibantu warga sekitar.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek mengatakan, api berhasil dipadamkan dengan bantuan warga sekitar dan didukung oleh 4 unit mobil Damkar milik Pemerintah Kota Jayapura 1 unit AWC Brimob Polda Papua, 1 unit AWC Polresta Jayapura Kota dan 2 unit mobil water suplay.

“Jadi, menurut keterangan saksi di TKP, lantai dua toko Bless Fashion berisikan pakaian-pakaian khusus wanita dan terdapat 4 buah AC serta 10 buah Kipas Angin dinding,” jelas Kapolsek.

Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik atau arus pendek. “Namun hal tersebut akan didalami oleh petugas dari unit identifikasi yang akan melakukan Olah TKP bersama tim dari Bid Labfor Polda Papua,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kerugian materiil diperkirakan sekitar 200 juta rupiah, kini pihak Kepolisian akan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap awal mula api menyala.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta