News

Kapolresta Sudah Petakan Titik TPS Yang Dinilai Miliki Kerawanan

×

Kapolresta Sudah Petakan Titik TPS Yang Dinilai Miliki Kerawanan

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024 14 Februari mendatang, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si terus lakukan langkah-langkah dan upaya menjaga Kamtibmas terus kondusif di Kota Jayapura.

Hal itu disampaikannya ketika diwawancarai di Mapolresta Jayapura Kota pada Senin (22/1) siang, dikatakannya, sudah ada beberapa titik lokasi dimana pihaknya akan berikan penanganan khusus karena dianggap lokasi sangat rawan.

“Ada beberapa lokasi yang kami petakan sangat rawan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti, diantaranya daerah Heram di Expo Waena, Muara Tami di daerah Perbatasan yakni Skouw, Jayapura Utara di Dok IX dan Yapis Dok V, sementara daerah Selatan ada di Abepura dan Tanah Hitam,” ungkap Kapolresta.

Menyikapi hal tersebut pihaknya terus melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya Kepolisian yang sifatnya bersinergi dan kolaborasi bersama pemangku kepentingan termasuk pelaksana pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

“Harapan kami, zona yang kami anggap warna kuning, saat menjelang hari H nanti bisa berubah menjadi hijau sesuai atensi Bapak Kapolda, ini akan terus dikelolanya,” kata Kapolresta.

Bila sampai dengan waktu assessment nanti masih tetap kuning atau bahkan merah, maka skala pengamanan akan ditingkatkan oleh pihaknya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta