News

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang Kapolres Parepare Perketat Pengawasan Didermaga Pelabuhan Nusantara Parepare

×

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang Kapolres Parepare Perketat Pengawasan Didermaga Pelabuhan Nusantara Parepare

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Masuknya Barang Terlarang Kapolres Parepare Perketat Pengawasan Didermaga Pelabuhan Nusantara Parepare

PAREPARE, Lintasnews5terkini.com — Antisipasi masuknya barang-barang terlarang di wilayah Parepare, jajaran kepolisian Resor (polres) Parepare melakukan peningkatan pengamanan berupa pemeriksaan barang bawaan penumpang yang baru saja turun dari Kapal.

Pemeriksaan dan pengamanan rutin dilakukan di setiap kapal yang masuk di dermaga pelabuhan Nusantara Kota Parepare terus di tingkatkan dengan melibatkan beberapa instansi terkait.

“Ini kami laksanakan secara rutin bersama teman-teman dari Bea Cukai. Untuk antisipasi narkoba atau barang terlarang lainnya, kami melakukan pengecekan dan memeriksa semua barang bawaan penumpang kapal,” Ujar AKBP Arman Muis Kapolres Parepare

Selain pengawasan dan pemeriksaan, kata Arman Muis, pihak kepolisian terus menggali informasi, untuk mengetahui apakah ada barang terlarang yang dibawa para penumpang.

“Kami juga menggali informasi dari semua pihak terkait barang terlarang yang masuk di Kota Parepare. Namun, Sampai saat ini pihaknya belum menemukan barang-barang berbahaya seperti Narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya, ” Jelasnya

Ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan peredaran narkoba di kota Parepare, tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan juga dihimbau jangan minum minuman keras saat bekerja.

“Yang pastinya, kita bersama-sama menjaga keamanan di pelabuhan. Jangan takut memberikan informasi kepada kita jika menemukan sesuatu yang menantang dari penumpang,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta