News

Kelompok kreatif dan seni bunga eja berseri menerimah bantuan lokal budaya dan usaha ekonomi produktif

×

Kelompok kreatif dan seni bunga eja berseri menerimah bantuan lokal budaya dan usaha ekonomi produktif

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini – Kelompok kreatif dan seni Bunga eja kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan jl Kandea 3 lr 3 No 6, mendapat bantuan dana dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Kamis, 8 Pebruari 2024

Bantuan tersebut senilai Rp50 juta, sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat kearifan lokal, khususnya pelestarian kesenian daerah yang telah tumbuh dan berkembang di masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi produktif di daerah setempat.

Penyaluran bantuan ditransfer langsung ke rekening kelompok dan akan dikelola sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan.

Sedangkan untuk mendukung penguatan ekonomi produktif, kelompok kreatif dan seni bunga eja berseri ini akan mengalokasikan bantuan dalam bentuk usaha.

Ketua kreatif dan seni Bunga eja berseri, Neneng Andriani, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada sanggar yang ia pimpin.

“Kami dari kelompok kreatif dan seni Bunga eja berseri sangat berterima kasih atas bantuan ini. Tentunya ini sangat membantu dalam pengembangan kelompok kami, baik itu dalam melestarikan budaya lokal maupun penguatan ekonomi bagi anggota kelompok,” ungkapnya.

semoga adanya kearifan lokal ini dapat membantu menyelesaikan komplik sosial yang ada di lingkungan Kel.Bunga Eja Beru

Dengan adanya bantuan ini, Neneng Andriani berharap semangat para anggota kelompok lebih ditingkatkan lagi untuk terus menjaga dan mengembangkan kearifan lokal. (Andi Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta