Sat Samapta Polres Enrekang Intens Pantau Situasi Rangkaian Pemilu 2024.

Lintasnews5terkini.com Enrekang ,Tetap dalam rangkaian Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Enrekang Melaksanakan patroli Presisi bersama dengan Bintara Remaja di Objek penyelenggara Pemilu 2024 seperti Kantor KPU dan Kantor PPK Kecamatan Enrekang pada hari Rabu, 21 Februari 2024 pada pukul 10.30 wita.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Enrekang merupakan kegiatan Patroli rutin setiap harinya guna memantau situasi kan kondisi terkini di Kantor KPU dan Kantor PPK Kecamatan Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan keadiran polisi sebagai pemecah masalah dan meniadakan segala bentuk gangguaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang.

Kasat Samapta Polres Enrekang IPTU Maga mengatakan, “Kami pastinya akan rutin melaksanakan patroli presisi ini setiap harinya, kami akan tetap memantau kegiatan yang sedang berlangsung di Kantor PPK Kecamatan Enrekang ataupun di kantor KPU Kabupaten Enrekang karena tahapan Pemilu 2024 ini masih berlangsung. Kami juga berharap kepada personil yang ditugaskan untuk laksanakan patroli agar betul-betul melaksanakan guna memperlihatkan kehadiran polisi dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang.

Bacaan Lainnya

Diharapkan kehadiran personil kami di lapangan ini dapat membuat masyarakat menjadi aman dalam melaksanakan aktivitasnya, serta kami juga tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar sesegera mungkin dapat melaporkan kejadian yang dianggap dapat mengganggu kamtibmas kita ini. Kami pun juga tetap memperhatikan personil yang sedang bertugas di setiaap kantor PPK Kecamatan agar tetap menjaga kesehatan, humanis kepada masyarakat serta tetap pada SOP yang ada.” tegas IPTU Maga.

Diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat ini akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat semakin meningkat, serta diharapkan juga tahapan-tahapan Pemilu ini dapat berjalan dengan lancar.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *