Nasional

Gelar Panen di Pati, Kementan Sebut Produksi Jagung Nasional Awal 2024 Naik Tajam

×

Gelar Panen di Pati, Kementan Sebut Produksi Jagung Nasional Awal 2024 Naik Tajam

Sebarkan artikel ini

Pati, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi jagung nasional demi memenuhi kebutuhan stok jagung nasional yang salah satunya digunakan untuk pakan ternak. Alhasil, produksi jagung secara nasional telah mencapai kesuksesan.

“Secara nasional, panen jagung telah sukses, menghasilkan panen raya sehingga pasokan jagung cukup. Ini sebagai gambaran produksi dari data KSA BPS per Maret ini menyebutkan potensi panen Januari-Mei 2024 seluas 1,07 juta hektar dengan produksi jagung 5,96 juta ton pipilan kering kadar air 14 persen,” demikian dikatakan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi saat mewakili Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meninjau serta melakukan panen jagung di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jumat kemarin (22/3/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Suwandi berdialog langsung dengan para petani jagung setempat, membahas soal berbagai upaya meningkatkan jagung dan hal-hal lainnya. Pada dialog tersebut, Suwandi menyebutkan ada peningkatan cukup signifikan produksi jagung nasional, yakni Maret dan April ini puncak panen dengan hasil Maret 2,34 juta ton dan April 1,52 juta ton lebih tinggi dibandingkan periode bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

“Produksi jagung ini bersifat musiman, sehingga pada panen puncak agar diserap untuk di stok guna memenuhi kebutuhan pada bulan bulan gadu” katanya.

Lebih lanjut Suwandi mengatakan sesuai data KSA BPS, produksi total Maret – April 2024 mencapai 3,86 juta ton, sehingga harus dioptimalkan penyerapanya guna memperkuat stok nasional. Salah satu daerah sentra panen selain Jawa Timur ya ada di Jawa Tengah ini, seperti di Kabupaten Grobogan, Blora dan lainnya.

“Secara nasional kebutuhan jagung tiap bulan itu sekitar 1,22 juta ton. Dan kami menyampaikan ucapan selamat atas kesuksesan Kabupaten Pati dalam panen jagung,” tuturnya.

“Mari kita intensifkan jagung di Kabupaten Pati, tingkatkan indek pertanaman, di hamparan ini memiliki lebih dari 200 hektar di lahan tadah hujan wilayah perhutani, petani di sini sudah pake pola tumpang sisip, sistem jemput bola, sebelum panen petani sudah ditanam kembali untuk panen kedua. Terima kasih, dan sukses untuk Kabupaten Pati,” pinta Suwandi.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Nikentri mengatakan rencana panen jagung di Kabupaten Pati secara keseluruhan adalah 5 ribu hektare lebih pada bulan Maret dan 300 hektar pada bulan April. Tercatat luas hamparan panen di Kecamatan Winong mencapai 1,200 hektar lebih, sesuai dengan rencana panen wilayah tersebut.

“Rencana panen tersebut juga mencakup luas hamparan panen di bulan Maret ini sama dengan rencana panen sebelumnya. Sedangkan luas hamparan panen di Desa Godo mencapai 206 hektar,” ucapnya.

“Sementara rata rata petani disini memakai varietas unggul dengan rata-rata produksi mencapai 6,2 juta ton per hektar,” imbuh Nikentri.

Untuk diketahui harga jagung pipilan kering, petani menjualnya dengan harga Rp3.800. Sementara itu, biaya produksi per hektar di wilayah tersebut mencapai Rp 8 hingga 10 juta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta