Assiama Presisi Bantaeng Kapolres Bantaeng melaksanakan buka puasa bersama Tahanan

Lintasnews5terkini.com, BANTAENG – Assiama Presisi Polres BantaengĀ  Kapolres Bantaeng AKBP Jacky T. Umbu Kaledi,SH.,S.I.K., MM, melaksanakan buka Puasa bersama Tahanan Polres Bantaeng. Selasa (26/3/2024)

Hadir dalam buka Puasa bersama Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas,S.Sos, Kabag SDM AKP Abdul Rahim,SH, Kasat Tahti, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bantaeng, Pengurus Bhayangkari Bantaeng.

Kegiatan berbuka bersama ini merupakan bagian dari Assiama Presisi program Kapolri yang dikemas berdasarkan kearifan lokal dan menyentuh langsung pada sasaran dengan tujuan pendekatan masyarakat

Bacaan Lainnya

Assiama merupakan bahasa lokal yang mempunyai arti menyatu antara pemerintah (Polisi) dan masyarakat

Kapolres menekankan bahwa bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi para tahanan untuk merenung dan memperbaiki diri.

Kami ingin semua merasakan kehangatan dan kebersamaan di bulan yang penuh berkah ini, termasuk para tahanan,ā€ ujar AKBP Jacky

Acara ini juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin oleh IPDA Nur Amin,S.Pdi sebagai sarana introspeksi dan mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi langkah penting dalam rehabilitasi para tahanan. ā€œSemoga kegiatan ini bisa menjadi titik balik bagi para tahanan untuk menjadi lebih baik,ā€ harapnya.

Kami berupaya untuk berbagi kebersamaan di bulan Ramadhan dan memberikan semangat kepada para tahanan, dengan harapan ini menjadi titik balik untuk introspeksi dan melakukan lebih banyak kebaikan di masa depan,ā€ tutup Kapolres.

Pewarta. Rustam Kabiro Bantaeng
Editor. Asmail dg Tutu

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *