Nasional

Dorong Ekonomi Lokal, Kementerian PUPR Bangun Kembali Pasar Kolpajung Pamekasan

×

Dorong Ekonomi Lokal, Kementerian PUPR Bangun Kembali Pasar Kolpajung Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan prasarana dan sarana publik. Salah satunya dengan melakukan renovasi Pasar Kolpajung di Kabupaten Pamekasan di Provinsi Jawa Timur menjadi pusat perdagangan yang sehat dan nyaman.

Menteri Basuki mengatakan renovasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki saat meninjau progres pembangunan kembali Pasar Kolpajung di Pamekasan, Jumat (29/3/2024).

Dalam tinjauan tersebut, Menteri Basuki juga berpesan kepada kontraktor untuk memperhatikan aspek sirkulasi udara (ventilasi) serta memasang kipas angin untuk menambah kenyamanan para pedagang dan pengunjung. Selain sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik, juga perlu diperhatikan penghijauan pada area lansekap sehingga lebih ramah lingkungan.

Pasar Kolpajung mengalami kebakaran pada tahun 2015 silam yang menghanguskan lebih dari 70 persen bangunan pasar. Pedagang kemudian menempati kios-kios semi permanen yang kurang layak.

Selanjutnya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya mendapat amanah merekonstruksi Pasar Kolpajung pada Mei 2023 dengan biaya APBN senilai Rp81,7 miliar. Adapun lingkup pekerjaanya meliputi pembangunan struktur, arsitektur, dan MEP (mekanikal elektrikal plumbing) bangun gedung pasar setinggi 2 lantai dengan luas bangunan 14.194 m2 di atas lahan seluas 18.530 m2.

Renovasi pasar juga mencakup sarana dan prasarana seperti jembatan penghubung, rumah genset, hidran, power house, gedung serbaguna, pos jaga, musola, dan ATM Center. Selain itu juga dilengkapi pengolahan limbah B3, papan informasi, pengolahan sampah, drainase, dan lansekap.

Renovasi Pasar Kolpajung dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Persada Gedung dengan progres konstruksi per akhir Maret sebesar 61% dan ditargetkan tuntas Juni 2024. Bangunan utama Pasar Kolpajung terdiri dari 4 zona dengan kapasitas 1.213 pegangan (901 pedagang kering dan 274 pedagang basah).

Pasar Kolpajung berjarak sekitar 60 km dari Bandara Trunojoyo di Sumenep atau dapat ditempuh dengan jalur darat sekitar 1 jam. Rekonstruksi Pasar Kolpajung diharapkan dapat mengembalikan daya tarik pasar tradisional.

“Pasar tradisional punya daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Keluarga saya pun rutin belanja kebutuhan sehari-hari ke Pasar Mayestik atau Pasar Santa di Jakarta,” tutup Menteri Basuki (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta