Gowa

Alumni Polri Dikmaba Angkatan 19 Tahun 2000/DTT Polres Gowa Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat

×

Alumni Polri Dikmaba Angkatan 19 Tahun 2000/DTT Polres Gowa Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnewa5terkini.com – Pererat tali silaturahmi dengan masyarakat Kab. Gowa, alumni polri Dikmaba angkatan 19 tahun 2000 / Dikmaba Two Thousand (DTT) Polres gowa melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) bagi-bagi takjil gratis kepada pengendara roda dua dan empat, Sabtu (30/3/2024).

Acara yang berlangsung di Batas kota Makassar-Gowa sekitar pukul 17.00 Wita ini menarik perhatian para pengendara yang melintas. karena walaupun hujan deras,tidak menghambat untuk berbagi, mereka yang berada di kendaraan baik roda 2 dan empat tidak luput dari pembagian Takjil gratis.

Koordinator Kegiatan ketua DTT Gowa Iptu Muh. Ali. S.H menyatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan salah satu cara anggota Polri angkatan/letting 19 untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu untuk memupuk jiwa sosial dan persaudaraan antar keluarga leting 19 dikmaba tahun 2000.

“Memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan 1445 H, kita lenting 19 Polres Gowa melaksanakan kegiatan baksos bagi-bagi takjil  kepada warga masyarakat yang mana dengan kegiatan ini, harapan Polri semakin peduli dan ikhlas dalam melayani masyarakat serta membangun silaturahmi dengan masyarakat guna bekerja sama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gowa”, ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta