Daerah

Sambut Idul Fitri 1445 H, Polres Parigi Moutong Gelar Kegiatan Pasar Murah

×

Sambut Idul Fitri 1445 H, Polres Parigi Moutong Gelar Kegiatan Pasar Murah

Sebarkan artikel ini

Parimo, Lintasnews5terkini.com – Sebagaimana kita ketahui bahwa pada selasa, tanggal 2 april 2024, pukul 09.00 WITA bertempat di Mako Polres Parigi Moutong (Parimo) berlangsung kegiatan Pasar murah dan pangan murah dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1445 H.

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP JOVAN REAGAN SUMUAL, S.H, S.I.K, M.H, M.Tr.SOU bersama Kajari Parigi IKHWANUL RIDWAN SARAGIH,SH, Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL NANA TARYANA,S.SOS, para PJU Polres Parigi Moutong, serta dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kab.Parigi Moutong bersama para pejabat dari instansi terkait lainnya.

Bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama Polres Parigi Moutong dengan Bhayangkari Cabang Parigi Moutong serta beberapa dinas terkait lainnya di Pemda Kab.Parigi Moutong.

Tujuan dilaksanakan pasar murah dan pangan murah tersebut untuk membantu warga masyarakat dari dampak naikknya harga bahan pokok, setidaknya meringankan beban sebagian warga masyarakat Kab.Parigi Moutong agar dapat membeli barang kebutuhan sehari-hari berupa pangan pokok dengan harga yang lebih murah daripada harga di pasaran.

Kiranya dengan digelarnya kegiatan pasar murah dan pangan murah ini sedikit banyak telah membantu masyarakat yg kurang mampu utk memdapatkan bahan pokok sehari-hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta