Daerah

Pemudik dan Personel Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Diberikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan

×

Pemudik dan Personel Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Diberikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satgas Operasi Ketupat Tinombala-2024 Polda Sulteng memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik dan personel pengamanan Idul fitri 1445 H.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memantau kondisi personel yang bertugas di Pos Operasi,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Ketupat Tinombala-2024 Kompol Sugeng lestari di Palu, Sabtu (6/4/2024).

Tidak hanya personel pengamanan Idul Fitri 2024 yang dilakukan pemeriksaan kesehatan, subsatgas Dokkes juga memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan trasportasi umum, jelas Kompol Sugeng.

“Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan, mengingat instensitas kegiatan pengamanan yang dilakukan cukup padat menjelang Idul fitri 1445 H terlebih tugas yang dilakukan 1×24 jam,” ujarnya.

Lanjut Kasatgas Humas mengatakan, Subsatgas Dokkes bekerja secara mobile mengunjungi dari satu Pos ke Pos lain untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, dan hari ini subsatgas dokkes juga mengunjungi PO Raja Trans.

“Alhamdullilah hasil pengecekan dan pemeriksaan kesehatan hari kedua Operasi Ketupat, tidak ditemukan gangguan kesehatan yang mengkhawatirkan baik kepada petugas pengamanan atau masyarakat yang akan mudik, ” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta