Daerah

Ditressiber Segera Dibentuk, Tim Study Kelayakan Kunjungi Polda Sulteng

×

Ditressiber Segera Dibentuk, Tim Study Kelayakan Kunjungi Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, yang diwakili oleh Kepala Biro (Karo) Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Kombes Pol Didi Mindarto, S.H, memimpin acara studi kelayakan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng sekaligus melakukan peninjauan ruangan, Kamis 25/04/2024 siang, di Rupatama.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua tim Kombes Pol Dra A.A. Sagung Dian Kartini, yang menjabat sebagai Kabaglemwil Rolemtala Srena Polri, Karo SDM Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Bagus Setiyawan, beserta seluruh jajaran Rorena dan Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan pembentukan Ditressiber merupakan bagian dari upaya Mabes Polri untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan keamanan siber.

“Ditressiber akan memiliki peran vital dalam menangani kejahatan di dunia maya yang semakin kompleks dan meresahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djoko menyebutkan bahwa Ditressiber tidak hanya akan dibentuk di Polda Sulteng, namun juga di delapan Polda lainnya di Indonesia, seperti Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Bali, Polda Metro Jaya, Polda Papua, Polda Sumut, dan Polda Sulteng.

“Diharapkan dengan adanya pembentukan Ditressiber, Kepolisian dapat lebih proaktif dan efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya, serta meningkatkan kemampuan dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan siber,” terangnya.

“Studi kelayakan dan peninjauan ruangan ini, merupakan langkah awal dalam proses pembentukan Ditressiber di Polda Sulteng, dan menunjukkan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk di bidang siber yang semakin menjadi fokus perhatian dalam ranah keamanan nasional,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta