Gowa

Polres Gowa Ikuti Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Program Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024

×

Polres Gowa Ikuti Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Program Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa mengikuti Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Karojianstra SRENA Polri dalam rangka Forum Belajar Bersama Program Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024. Pertemuan ini mengusung tema “Kesiapan Polri dalam Menjalankan Tugas di Ibu Kota Negara (IKN)”, Selasa (07/05/2024).

Dalam pertemuan ini, Polres Gowa diwakili oleh beberapa Pejabat Utama dan operator. Mereka yang mengikuti Zoom meeting antara lain Kabag SDM KOMPOL Syarifah Nur Fitri Yani H, S.pd, Kabag Ren AKP Hery, Kasiwas AKP Agus Muthalib, Kasipropam. AKP Isamsyah, S.H,M.H, serta para operator.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempersiapkan Polri dalam menjalankan tugasnya di Ibu Kota Negara yang baru.

Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan yang lebih luas untuk menyongsong perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Dengan adanya forum belajar bersama ini, diharapkan Polri dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas-tugasnya di lokasi baru dan mampu menghadapi tantangan yang mungkin timbul.

Diharapkan dengan persiapan yang matang, Polri dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan menjaga stabilitas di Ibu Kota Negara yang baru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta