Daerah

Simpatisan JI Ikrar Setia NKRI, KH. Muhammad Adnan Arsal: Penghormatan Bendera Bukan Bentuk Penyembahan

×

Simpatisan JI Ikrar Setia NKRI, KH. Muhammad Adnan Arsal: Penghormatan Bendera Bukan Bentuk Penyembahan

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Momen mengharukan, sebuah acara penuh makna terjadi ketika 18 eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) menghadiri sesi pencerahan yang prakarsai oleh KH. Muhamad Adnan Arsal, S.Ag, selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Amanahtul Ummah Poso.

Dalam acara yang digelar di Aula Andi Sappa Sudirman Polres Poso, pada Rabu (12/6/2024) para mantan simpatisan JI menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, serta para pejabat Forkopimda Poso dan Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, KH. Muhamad Adnan Arsal menyampaikan pesan penting tentang makna penghormatan terhadap bendera, menekankan bahwa penghormatan tersebut bukanlah suatu bentuk penyembahan, tetapi melibatkan pengorbanan banyak nyawa dalam memperjuangkan bendera NKRI.

Selain itu, Arsal juga mengajak para Eks Simpatisan JI yang telah berikrar setia kepada NKRI untuk tetap taat kepada pemerintahan. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Poso yang pernah dilanda oleh konflik.

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya rekonsiliasi dan pembangunan perdamaian di Poso, dimana para mantan simpatisan JI diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang konstruktif dalam masyarakat, serta berkontribusi positif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta