Daerah

Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Ampana Kota Baksos Religi Bersih-Bersih Tempat Ibadah

×

Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Ampana Kota Baksos Religi Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Ampana Kota, Polres Touna (Tojo Una Una) melaksanakan kegiatan bakti sosial religi bersih-bersih tempat ibadah di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Rabu (19/6/2024).

Adapun lokasi kegiatan bakti sosial religi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 yakni Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Agape Ampana, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto bersama Waka Polsek Ipda Riono, Kanit Binmas Aiptu Beni Abubakar beserta personelnya.

Iptu Maryanto mengatakan, kegiatan bakti sosial religi bersih-bersih rumah ibadah yang dilaksanakan merupakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

“Kegiatan ini sebagai langkah bahwa Polri peduli kepada rumah ibadah dan silahturahmi kepada umat beragama yang ada di wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” ujar Iptu Maryanto.

Iptu Maryanto berharap dengan dilaksanakan kegiatan Baksos tersebut dapat menjaga kebersihan rumah ibadah yang ada ibadah di wilayah hukum Polsek Ampana Kota dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terjaga sehingga bebas dari penyakit.

“Kita juga mengusahakan kegiatan ini rutin dilaksanakan secara berkelanjutan agar mempererat tali silahturahmi Personel Polsek Ampana Kota terhadap pengurus Rumah Ibadah dan umat beragama di wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta