Daerah

Persempit Ruang Gerak Radikalisme, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia

×

Persempit Ruang Gerak Radikalisme, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Satgas III Preventif Operasi Madago Raya, melalui Pos Kamtibmas Tamanjeka, Pakareme, dan Taunca, terus gencar melakukan razia kendaraan di dua kabupaten wilayah operasi, yaitu Poso dan Parigi Moutong, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan razia ini dilakukan rutin secara berkala setiap hari, sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di wilayah tersebut. Razia ini juga menyasar bahan peledak (handak) dan senjata api (senpi) yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.

Satgas III Preventif melaksanakan razia di beberapa titik strategis di wilayah Poso dan Parigi Moutong. Petugas memeriksa kelengkapan identitas pengendara, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka untuk mengantisipasi adanya handak dan senpi.

Selain razia kendaraan, Satgas III Preventif juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Mereka mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya, AKP Basirun Laele, mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan razia ini, dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penyebaran paham radikalisme di wilayah ini,” ujar AKP Basirun Laele.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah ini. Laporkan kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan,” imbuhnya.

Upaya Satgas III Preventif Operasi Madago Raya dalam mencegah radikalisme dan intoleransi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Sulawesi Tengah.

Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta