Daerah

Patroli Dialogis, Kapolsek Ampana Kota: Bijaklah dalam Bermedia Sosial

×

Patroli Dialogis, Kapolsek Ampana Kota: Bijaklah dalam Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Polsek Ampana Kota laksanakan patroli dialogis dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama mewujudkan wilayah Ampana Kota dan Kec. Ratolindo tetap aman dan kondusif serta bebas dari penyakit masyarakat, Jumat (21/06/2024) pukul 21.00 Wita.

Patroli dialogis kali ini dilaksanakan oleh Aipda I Made Rai Elyasa dan Bripka Karman, dimulai dari Jalan Beringin Kel. bailo Baru Kec. Ampana kota, dilanjutkan ke desa Buntongi Kec. Ampana kota dan berkahir di desa Sansarino, Kec. Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto berkata, sudah menjadi agenda rutin, pelaksanaan patroli dialogis maupun patroli sambang yang kami lakukan sasarannya adalah mencegah atau meminimalisir penyakit masyarakat.

“Sebagai contoh masyarakat yang nongkrong sambil pesta miras, narkoba atau berjudi. Tindakan premanisme, Curat, Curas, Curanmor, Kepemilikan Senpi/Sajam dan penyakit masyarakat lainnya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, dilapangan tidak lupa pula anggota kami menyampaikan kepada masyarakat agar selalu cerdas dalam menggunakan Media sosial.

“Jangan menyebar ujaran kebencian di media sosial, jangan mudah terpengaruh dengan berita atau isu Hoax yang belum tentu benar yang sering beredar di Medsos. Saring sebelum Share.” ucapnya.

“Apalagi saat ini sudah masuk tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pada saatnya nanti, silahkan mendukung jagoannya masing-masingnya dengan cara yang elegan degan tidak menyebar ujaran kebencian,” lanjut Kapolsek.

“Ujaran kebencian serta penyebar berita hoax bisa di pidana, maka pesan saya, bijaklah dalam menggunakan media sosial,” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta