News

Munafri Arifuddin Ajak Makan Malam Ketua Umum DPP PJI

×

Munafri Arifuddin Ajak Makan Malam Ketua Umum DPP PJI

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini – Usai melakukan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan di Hotel Ramayana, Jalan Bawakaraeng, Kamis (27/6/2024), salah satu calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (APPI), mengundang Ketua Umum DPP Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dan Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan beserta pengurus dan anggota untuk makan malam.

Rombongan Ketua Umum DPP PJI dan Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo, disambut oleh Ully, Bendahara Partai Golkar H. Ismail, Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih, serta Ketua Fraksi Partai Golkar di rumah makan Lae Lae, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat, 27 Juni 2024

Meskipun tidak dapat hadir secara langsung, Calon Wali Kota Munafri Arifuddin (APPI) menyampaikan permintaan maaf melalui telepon WhatsApp kepada Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, karena kesibukannya yang tidak memungkinkan untuk bergabung dalam acara makan malam tersebut.

Dalam kesempatan itu, Akbar Polo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Munafri Arifuddin atas undangan dan perhatian yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih kepada Calon Wali Kota Munafri Arifuddin (APPI) atas undangan makan malam ini. Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan yang luar biasa bagi kami para jurnalis di Sulawesi Selatan,” ujar Akbar Polo.

Acara makan malam ini menjadi ajang silaturahmi antara para jurnalis dan tokoh politik setempat, mempererat hubungan baik antara media dan pemerintah daerah. (Sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta