Daerah

Patroli KYRD, Polsek Ampana Tete Sampaikan Himbauan Kamtibmas

×

Patroli KYRD, Polsek Ampana Tete Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka cooling system Polsek Ampana Tete, Polres Tojo Una Una (Touna) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli dialogis dan sambang ke masyarakat, Selasa (09 Juli 2024) pukul 09.00 Wita.

Patroli dialogis KRYD dilaksanakan oleh Aipda Adirsan, bersama Bripka Roby Setyawan, Bripka Reky A Paath, dengan sasaran premanisme, narkoba, sajam, Judi, Curat, Curas Curanmor dan penyakit – penyakit masyarakat lainnya.

Kapolsek Ampana Tete Iptu Rochmat Ari Purwanto mengatakan patroli dialogis ini dilaksanakan dalam rangka cooling system guna meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ampana Tete.

“Dalam patroli serta sambang yang dilaksanakan di desa Pusungi dan Desa Tete A kecamatan Ampana Tete anggota kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat,” ujar Kapolsek Tete.

Iptu Ari juga menghimbau untuk melaporkan ke pihak Polsek Ampana tete jika terjadi sesuatu hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi saat ini sudah dekat Pilkada,” tambahnya

“Kami akan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing,” Tutup Ari Purwanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta