Daerah

Walpri Cakada Pilkada Serentak 2024 Mengikuti Pemeriksaan Psikologi

×

Walpri Cakada Pilkada Serentak 2024 Mengikuti Pemeriksaan Psikologi

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Hari ke-3 pelaksanaan seleksi Pengawal pribadi (Walpri) Calon Kepala Daerah (Cakada) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 memasuki tahap pemeriksaan psikologi.

Pelaksanaan pemeriksaan psikologi berlangsung di Sriti Convention Hall Palu, diikuti 247 personel Polda Sulteng dan Polres jajaran, Rabu (10/7/2024)

“Hari ke-3 seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada serentak 2024 hari ini pelaksanaan pemeriksaan Psikologi,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (10/7)

Setelah sebelumnya, 247 personel peserta seleksi Walpri Calon Kepala Daerah mengikuti pemeriksaan Kesehatan dan tes Kesamaptaan Jasmani, ujarnya.

“Pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sudah ditetapkan KPU nantinya langsung diberikan pengawalan oleh anggota Polri hasil seleksi ini,” ungkap Kabidhumas.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Paslon Walikota dan Wakil Walikota akan mendapat Pengamanan VIP atau Walpri dari Polres setempat, sedangkan untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur, Walpri disiapkan dari personel Polda Sulteng,” jelas Djoko Wienartono.

Mereka nantinya diharapkan memiliki integritas dan dedikasi untuk memberikan pelayanan pengamanan VIP calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, tandasnya

Pelaksanaan tes pengawal pribadi calon kepala daerah ini, bentuk keseriusan Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, semoga nantinya dapat berlangsung dengan aman, damai dan kondusif, pungkas Kabidhumas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta